SUDAH menjadi rahasia umum bahwa Muslimah suka berdandan, dan di antara bahan yang mereka pakai adalah bedak, gincu, dan pakaian yang bagus.
Lalu untuk menyempurnakan penampilan, bolehkah Muslimah memakai wangi-wangian atau parfum?
Dikutip dari halaman 294-295 buku Bimbingan Islam untuk Hidup Muslimah yang disusun oleh DR. Ahmad Hatta MA dan kawan-kawan, seorang Muslimah pada dasarnya boleh mempercantik diri termasuk memakai wangi-wangian atau parfum. Namun tidak boleh jika maksud dan caranya tidak sesuai syariat.
Misalnya jika wewangian yang digunakan Muslimah dengan maksud membangkitkan syahwat kaum laki-laki, hal ini tidak dibolehkan.
Abu Musa al-Asy'ari meriwayatkan, Rasulullah bersabda, Wanita mana saja yang memakai wewangian, lalu ia melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya, wanita tersebut dianggap wanita pezina. (HR. an-Nasa'i, 2/283; Abu Dawud, 4172; dan at-Tirmidzi, 2786; sanad hadits hasan)*
Al-Haitsami menyebutkan dalam az-Zawajir (2/37), keluarnya wanita yang memakai minyak wangi dan perhiasan dari rumahnya termasuk dosa besar, meskipun diizinkan suaminya.
Bahkan, mengingat besarnya fitnah ini, Muslimah yang telah telanjur memakai wangi-wangian lalu hendak ke masjid, Rasulullah memerintahkannya untuk menghilangkannya dengan bermandi.
"wangi" - Google Berita
February 26, 2020 at 01:21PM
https://ift.tt/32quKA2
Hukum Muslimah Memakai Wangi-wangian, Tak Boleh Jika... - Okezone
"wangi" - Google Berita
https://ift.tt/2q1VN5y
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hukum Muslimah Memakai Wangi-wangian, Tak Boleh Jika... - Okezone"
Post a Comment